Langsung ke konten utama

Seri Video Pembelajaran Matematika : PENGURANGAN PECAHAN

Hai semuanya...

Kita jumpa lagi. Masih dengan Seri Video Pembelajaran Matetika. Pada edisi kali ini, saya akan kembali membagikan sebuah video pembelajaran untuk semuanya. Silakan bagi yang mau dimamfaatkan atau dibagikan kembali. Semoga dapat menjadi amal jariah walaupun dengan sedikit berbagi ilmu yang sederhana ini. 

Topik kali ini adalah PENGURANGAN PECAHAN. Semoga bisa bermamfaat, dan bisa menjadi materi pendukung untuk siswa SD yang sedang belajar Topik Pecahan.

Di video ini sekaligus sudah dilengkapi dengan contoh soal dan tutorial langkah penyelesaiannya. Step by step... dengan ilustrasi yang mudah dan sederhana dipahami oleh siswa di sekolah dasar. 

Oiya... bagi orang tua siswa yang mendampingi ananda tercintanya selama belajar di rumah, semoga materi ini bisa sedikit membantu dalam belajar.

Jadi kepanjangan mukaddimah...hahaha... langsung saja disimak videonya ya... Selamat menikmati dan selamat belajar.

Indahnya saling berbagi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Serial Tutorial Pembahasan Soal Matematika Kelas 4 dan 5 SD/MI

Selama masa Pandemi Covid-19 ini, banyak sekolah yang harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kesulitan dan keluh kesah orang tua mulai dirasakan disaat harus mendampingi anak-anaknya untuk belajar dari rumah.  Keluhan ini makin dirasakan oleh orangtua saat harus mendampingi belajar Matematika dari Rumah. Apalagi bagi sebagian orang tua yang memiliki basic matematika yang pas pasan.  Kali ini Cekgu hadir mencoba mengisi sedikit ruang-ruang tersebut. Mencoba menyajikan sejumlah video tutorial pembahasan soal latihan Matematika SD khususnya Kelas 4 dan 5.  Memang masih minim koleksi video pembelajarannya.  Cekgu berusaha terus mengupdate dan menambah jumlah koleksinya secara bertahap. Semoga bisa sedikit membantu siswa SD/MI dan orang tuanya dalam membantu ananda tercintanya belajar Matematika dari Rumah. Selamat menyimak. Semoga bermanfaat. Semoga bisa jadi suplemen untuk membantu anak-anak untuk Belajar Matematika dari Rumah. Ber...

MENDIDIK; Tugas dan Tanggung Jawab Siapa?

Tahun ajaran baru sebentar lagi akan tiba. Sebagian besar orangtua/wali murid sudah mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah favorit pilihannya. Sebagian lagi masih bimbang pada sejumlah pilihan sekolah apa yang cocok bagi anandanya. Tentunya hampir semua orang tua pasti menginginkan pilihan yang terbaik bagi anaknya.  Tidak sedikit orang tua, kemudian menaruhkan harapan yang besar kepada sekolah dan guru di sekolah untuk mendidik sepenuhnya supaya anaknya "Jadi Pintar" dan "Jadi Baik".  Tidak salah memang harapan tersebut.  Tapi yok mari kita redefinisi kembali hakikat dari PENDIDIKAN itu sendiri. Sehingga semua harapan besar setiap orang tua kepada anak-anaknya dapat dicapai dengan hasil yang terbaik juga. Sehingga tidak malah bertepuk sebelah tangan. Yok kita simak lagi...  Sebagaimana kita ketahui pendidikan tidaklah dimulai saat fase anak diantar ke gerbang sekolah, akan tetapi sudah dimulai sejak dari rumah tangga.  Sangat sulit mengabaikan peran keluarga dala...

PERANGKAT-PERANGKAT MEMELIHARA KETAHANAN KELUARGA

Artikel bertema ketahanan keluarga ini dikaji sebagai salah satu bagian memperingati milad Salimah yang ke-21. Permasalahan keluarga kerap muncul disebabkan faktor internal dan eksternal yang menyebabkan kerenggangan bahkan keretakan dalam rumah tangga. Ketahanan keluarga menjadi salah satu kuncinya. Ketahanan keluarga meliputi ketahanan spiritual, ketahanan emosional, ketahanan ekonomi, dan ketahanan sosial. Oleh karena itu diperlukan perangkat-perangkat yang dapat memlihara ketahanan keluarga. Perangkatini berhubungan dengan aspek spiritual, emosional, ekonomi dan sosial. Kata Kunci: Ketahanan, Keluarga, spiritual,  emosional, ekonomi, sosial Pendahuluan Pernikahan dalam Islam adalah ikatan sesuai aturan syariah yang mengatur hubungan antar laki-laki dan perempuan secara permanen dan terus menerus. Hubungan yang terbangun atas dasar suka rela secara penuh dari keduanya. Pernikahan tidak dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan utuh masing-masing  pihak suami maupun istri. P...